Demo di Pati Jadi Pembelajaran, Kepala Daerah Diimbau Tidak Bersikap Arogan atau Menganggap Diri Paling Benar

Demo di Pati Jadi Pembelajaran, Kepala Daerah Diimbau Tidak Bersikap Arogan atau Menganggap Diri Paling Benar

Demo di Pati Jadi Peringatan, Kepala Daerah Diminta Hindari Arogansi

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Ali Ahmad, menilai aksi protes yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatan harus menjadi pelajaran berharga bagi para kepala daerah lain. Ia menegaskan, pemimpin daerah seharusnya tidak bersikap arogan atau merasa kebijakannya selalu benar ketika mendapatkan kritik publik.

“Kebijakan pemerintah daerah harus berangkat dari kebutuhan dan aspirasi warga. Tidak boleh ada sikap merasa paling benar atau menutup telinga dari masukan,” ujar Ali Ahmad, Kamis (14/8/2025).

Ali menjelaskan, kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebenarnya terjadi di berbagai wilayah, namun hanya di Pati yang memicu kerusuhan. Hal itu, menurutnya, berkaitan dengan pola komunikasi dan kemampuan kepala daerah dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Banyak daerah lain juga menaikkan PBB, tapi tidak sampai menimbulkan kerusuhan. Ini berarti ada persoalan dalam cara berkomunikasi dan menyerap masukan publik,” jelasnya.

Politikus PKB tersebut mendorong Pemkab Pati segera mencari jalan keluar untuk meredakan ketegangan, sekaligus meminta Kementerian Dalam Negeri turun tangan sebagai mediator antara Bupati dan warganya.

“Polemik ini jangan dibiarkan berlarut. Pemerintah pusat harus segera turun tangan,” tegas Ali.

Sebelumnya, warga Pati menggelar demonstrasi besar pada Rabu (13/8/2025) menuntut Sudewo mengundurkan diri. Aksi ini dipicu kebijakan menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Bukannya merespons tuntutan, Sudewo justru menyatakan tidak takut menghadapi aksi protes. Pernyataan itu memicu gelombang unjuk rasa yang kemudian mengarah pada usulan pemakzulan.

Sudewo sendiri menegaskan tidak akan mundur, dengan alasan posisinya didapat melalui proses demokratis, serta kebijakan tersebut kini sudah dicabut. “Saya dipilih rakyat secara konstitusional, jadi tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan seperti itu. Semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Artikel Terkait

Artikel tidak ditemukan.